Mulai tahun depan, pemerintah akan mengenakan pajak atas fasilitas dan tunjangan non uang atau natura. Kebijakan ini akan menyasar pada masyarakat yang mempunyai penghasilan tinggi,
Mulai tahun depan, pemerintah akan mengenakan pajak atas fasilitas dan tunjangan non uang atau natura. Kebijakan ini akan menyasar pada masyarakat yang mempunyai penghasilan tinggi,