Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa Bali. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali berlaku mulai 23 November hingga 6 Desember 2021. Hal itu disampaikan Airlangga saat konferensi pers terkait Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).
"Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember untuk 2 minggu (kedepan)," kata Airlangga. Airlangga juga mengatakan, untuk daerah yang dosis vaksinasinya belum mencapai 50 persen, maka dinaikkan menjadi 1 level PPKM. Sehingga, terdapat 109 Kabupaten/Kota di PPKM Level 3. Kemudian, 200 Kabupaten/Kota di PPKM Level 2 dan 77 Kabupaten/Kota di Level 1.
"Dan ini (PPKM Level 1,red) meningkat dari sebelumnya 51 Kabupaten/Kota," jelas Airlangga.